Beranda / /

  • Sah! PT PEMA Setuju Bayar 10 Persen PI ke Pemkab Aceh Utara
    Aceh | 8 bulan lalu
    Sah! PT PEMA Setuju Bayar 10 Persen PI ke Pemkab Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda selaku Pemegang Saham mayoritas PT PGE menyetujui pembayaran Parcipating Interest (PI) WK B sebesar 10% kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nya yaitu PT Pase Energi NSB.